BangkaBeritaDaerahHukum dan Kriminal

BBM Dex Diduga Tercampur Air, Kasus SPBU Parit Padang Bergulir ke Polisi, Nama Afuk Jadi Sorotan Terkait Kepemilikan SPBU

BANGKA, INLENS.id — Kasus dugaan BBM jenis Pertamina Dex bercampur air yang dibeli seorang warga di SPBU Parit Padang, Sungailiat, Kabupaten Bangka, kini berbuntut panjang.

‎Perkara yang bermula dari keluhan konsumen itu telah resmi bergulir ke ranah hukum dan ditangani penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bangka.

‎Di tengah proses hukum yang berjalan, nama Afuk mencuat ke permukaan. Afuk yang disebut sebagai pemilik depo swasta di Belinyu, juga dikabarkan memiliki kontrak dengan Pertamina.

‎Selain itu, berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum Buletinexpres.com Afuk juga disebut sebagai pemilik SPBU Parit Padang, lokasi tempat BBM bermasalah tersebut dibeli.

‎Kasus ini dilaporkan oleh Suryadi (30), warga Nelayan 1 Sungailiat.

‎Ia menilai kerugian yang dialaminya bukan perkara sepele, mengingat BBM yang diduga tercampur air tersebut berdampak langsung pada kendaraannya. Laporan itu kini dalam penanganan serius aparat kepolisian.

‎Namun hingga berita ini diterbitkan, Afuk belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi telah dilakukan media ini melalui pesan WhatsApp yang dikirim pada Minggu (04/01/2026) sekitar pukul 17.15 WIB dan tercatat telah tersampaikan.

‎Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Ayen, yang disebut sebagai penanggung jawab SPBU Parit Padang, sekaligus menurut informasi merupakan orang kepercayaan Afuk. Ayen juga tidak merespons konfirmasi media ini di hari yang sama.

‎Dugaan tercampurnya BBM dengan air ini mengindikasikan adanya kelalaian serius dalam penerapan standar operasional prosedur (SOP) di SPBU, terutama pada tahapan pemeriksaan dan penyaluran BBM kepada konsumen.

‎Jika terbukti, hal ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi mencoreng kepercayaan publik terhadap distribusi BBM resmi.

‎Sebelumnya, sebagaimana diberitakan Buletinexpres.com, kuasa hukum Suryadi, Taufik Rahmansyah, SH., CIRBD, menyampaikan bahwa laporan kliennya terus berproses.

‎Penyidik Tipidter Polres Bangka bahkan telah memanggil sejumlah saksi guna memperkuat dugaan adanya BBM Pertamina Dex yang tercampur air.

‎“Beberapa saksi dari pihak pelapor sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik Tipidter Polres Bangka,” ujar Taufik Rahmansyah, yang akrab disapa Koko Fix, saat ditemui wartawan Linenews.co.id di Sungailiat, Sabtu (03/01/2026).

‎Tak berhenti pada proses hukum di tingkat kepolisian, pihak kuasa hukum juga berencana membawa persoalan ini ke level yang lebih tinggi.

‎Surat resmi akan dilayangkan ke PT Pertamina, bahkan hingga Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), guna meminta evaluasi menyeluruh terhadap distribusi dan pengawasan BBM di wilayah tersebut.

‎Kasus ini pun menjadi sorotan publik. Selain menanti hasil penyidikan, masyarakat kini menunggu klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut, terutama Afuk, yang namanya terus dikaitkan dengan kepemilikan dan pengelolaan SPBU Parit Padang Sungailiat.


‎(3doy/Buletinexpres.com)

Baca juga  Melalui Program Kemunting, PT Timah Terus Galakkan Edukasi Pencegahan dan Penanganan Stunting

Related Articles