Angka Kecelakaan dan Kriminalitas di Babel Naik Sepanjang 2025, Polda Ungkap Ribuan Tambang Ilegal

Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) meningkat dari 392 kasus menjadi 464 kasus. Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) juga naik hampir 40 persen. Sementara itu, kasus penganiayaan mencatat kenaikan tertinggi, meski tingkat penyelesaiannya mengalami penurunan.
Di sisi lain, beberapa kejahatan berat seperti pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan (Curas) menunjukkan tren penurunan.
1.041 Kasus Tambang Ilegal Terungkap, 152 Ton Timah Diamankan
Dalam penegakan hukum sektor sumber daya alam, Polda Babel bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 1.041 kasus penambangan ilegal sepanjang 2025. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 441 tersangka serta barang bukti timah seberat 152.461 kilogram.
Pengungkapan terbanyak dilakukan oleh Polda Babel dengan 403 kasus, disusul Polres Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan, serta wilayah Belitung dan Belitung Timur.
Tak hanya penindakan, kepolisian juga melakukan 1.178 kegiatan sosialisasi, penertiban di 145 lokasi tambang ilegal, serta reklamasi lahan bekas tambang seluas 145 hektare dengan penanaman 28.775 pohon.
“Kami ingin penanganan tambang ilegal berjalan komprehensif. Penegakan hukum berjalan, masyarakat diedukasi, dan lingkungan yang rusak kita pulihkan,” kata Kapolda.
Kapolda Babel mengajak seluruh masyarakat untuk lebih disiplin berlalu lintas, berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, serta tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang merusak alam.
“Keselamatan dan keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.(yak)
