Polresta Pangkalpinang Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Pelaku Diamankan

PANGKALPINANG,INLENS.id — Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang melalui Unit Opsnal Tim Buser Naga bergerak cepat mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang. Selasa (30/12/2025)
Seorang pria berinisial A (27) berhasil diamankan dan kini menjalani proses hukum.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan orang tua korban yang masuk ke Polresta Pangkalpinang pada 23 Desember 2025.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 15.30 WIB di wilayah Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang.
Berdasarkan keterangan kepolisian, korban yang masih berusia anak saat itu tengah bermain di sekitar rumah. Korban kemudian diajak oleh seorang pria dengan modus tertentu.
Tidak lama berselang, korban ditemukan dalam kondisi memerlukan penanganan medis dan selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban melaporkan peristiwa ini ke Polresta Pangkalpinang guna dilakukan penanganan hukum.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang melakukan penyelidikan intensif. Pada Senin, 29 Desember 2025, petugas memperoleh informasi terkait keberadaan terduga pelaku dan berhasil mengamankannya di kawasan Jalan Budi Mulia, Pangkalpinang.
Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi juga menemukan dugaan keterkaitan pelaku dalam dua peristiwa serupa di lokasi dan waktu berbeda di wilayah Kota Pangkalpinang, yang saat ini masih dalam proses pendalaman.
