Kementerian HAM Pantau Langsung Pertambangan Timah di Belitung

JAKARTA, INLENS.id – Kondisi pertambangan Timah di Provinsi Bangka Belitung belakangan ini mendapat sorotan. Pemerintah menaruh perhatian serius terhadap penambangan ilegal di Provinsi tersebut. Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM (Dirjen PDK HAM), Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kementerian HAM), Munafrizal Manan, melakukan pemantauan langsung kondisi pertambangan di Kabupaten Belitung.
Selain bertemu dan berdialog langsung dengan Wakil Bupati Belitung, jajaran OPD terkait, pimpinan kecamatan dan desa, serta warga setempat, Dirjen PDK HAM memantau langsung di lapangan untuk mengetahui kondisi riil pertambangan di Belitung, khususnya yang terdampak oleh tambang Ilegal. Dirjen PDK meninjau kondisi tambang di Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjung Pandan, dan Desa Air Seruk, Kecamatan Sijuk, (06/11/2025).

“Kementerian HAM memberikan atensi kondisi masyarakat dan lingkungan terdampak pertambangan ilegal di Belitung. Kami mendengar dan melihat langsung kondisi di lapangan serta berdialog dengan Kepala Desa dan warga di dua desa tersebut”, ujarnya.
Permasalahan tambang di Kabupaten Belitung menjadi tambah serius. Bukan hanya ada sekian banyak bekas tambang yang telah merusak lingkungan, tapi juga penambang ilegal kini mulai merambah area pinggiran sungai dan laut.
Ini dapat merusak kondisi lingkungan sekitar sungai dan laut. Masyarakat sekitar semakin terganggu dan resah oleh penambangan ilegal.

Dirjen PDK HAM menegaskan, Kementerian HAM sependapat dan mendukung Pemda Belitung yang bersikap tegas terhadap para pelaku penambang ilegal.




