
BANGKA, INLENS.id – Tensi Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara masyarakat dan CV Tri Mustika Resource (TMR), PT GML dan PT Timah Tbk, di kantor DPRD Bangka Belitung, sempat meninggi, Rabu (29/10/2025).
Berawal dari statemen anggota DPRD Himmah Olivia yang mensinyalir CV TMR merupakan antek-antek dari PT GML dalam lingkaran aktivitas tambang di IUP PT Timah Tbk.
Sebab isu yang beredar, hanya CV TMR yang diperkenalkan menambang di area kebut kelapa sawit PT GML tersebut.
“Untuk CV TMR kami curiga dengan anda. Jangan-jangan anda ini antek-antek dari PT GML. Disini saya lihat ada upaya monopoli. Pertanyaan apakah masyarakat kami disini tidak bisa punya CV,” kata Ahim panggilan akrab Himmah Olivia.
Ahim menyebut, sejatinya gesekan antara masyarakat dengan CV TMR kian meruncing. Bahkan tadinya sejumlah warga mengecam akan berbuat anarkis. Hanya saja aksi tersebut berhasil dihalau Ahim.
 
				 
					 
					



