Bangka BelitungBangka TengahBeritaDaerahPT Timah

Setelah Demo: Tambang Ilegal di Bangka Tengah Kian Menggila, Papan Larangan Hanya Hiasan

BANGKA TENGAH — Pasca demonstrasi di Kantor PT Timah Tbk pada 6 Oktober 2025, aktivitas tambang ilegal di Bangka Tengah justru melonjak tajam. Para penambang kian berani beroperasi di kawasan izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tanpa rasa takut.

Pantauan di lapangan pada Selasa (14/10/2025) menunjukkan puluhan ponton isap produksi (PIP) aktif di wilayah Kolong Merbuk, Kenari, dan Pungguk, Kecamatan Koba. Kawasan itu sebelumnya merupakan area tambang PT Koba Tin.

Ironisnya, tepat di depan lokasi tambang, berdiri papan larangan bertuliskan “Dilarang Melakukan Aktivitas Penambangan Tanpa Izin” milik PT Timah Tbk. Namun, larangan itu sama sekali tidak diindahkan.

“Papan larangan memang ada, tapi tidak ada yang takut. Bahkan, beberapa papan milik PT Timah sudah hilang,” ujar seorang warga, Selasa (14/10/2025).

Informasi dari sumber lapangan menyebut, sejumlah nama diduga mengatur aktivitas tambang ilegal di kawasan itu. Mereka antara lain Fendi Abok, Tokek, Robi Simper, Kapten Wahyu, Aridi, Putra Berok, dan Sultan Koba.

Baca juga  Ringankan Biaya Pengobatan Warga, PT TIMAH Tbk Bantu Pejuang Kanker Ravael Jalani Perawatan

Menurut sumber tersebut, kegiatan tambang sudah berjalan beberapa minggu dan terus meluas.

“Tambang di Kolong Merbuk sudah jalan lebih dari seminggu, jumlah ponton malah bertambah,” katanya.

Padahal, Kolong Merbuk telah berkali-kali dirazia oleh aparat Polres Bangka Tengah dan tim gabungan. Namun, operasi tersebut tak memberikan efek jera.

“Sekarang mereka mulai lagi. Suara mesin bahkan terdengar sampai depan Polsek Koba,” tambahnya.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang efektivitas penegakan hukum dan pengawasan tambang ilegal di Bangka Tengah.

Masyarakat mendesak aparat bertindak tegas terhadap para penambang dan koordinator yang diduga memfasilitasi aktivitas ilegal tersebut.

Jika dibiarkan, tambang ilegal bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga menggerus pendapatan negara dan menumbuhkan kejahatan baru.

Related Articles