Bangka BelitungBangka SelatanBeritaDaerah

Warga Pergam Kembalikan Bantuan Iskandar, Tolak Sawit Ilegal yang Rusak Sumber Air

BANGKA SELATAN, INLENS.id — Warga Desa Pergam, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan, menolak bantuan pendingin udara (AC) dan karpet masjid yang diberikan Iskandar, warga yang diduga membuka perkebunan sawit ilegal di kawasan resapan air.

Aksi pengembalian bantuan itu terekam dalam video berdurasi 48 detik yang viral di media sosial. Warga menyerahkan kembali barang-barang tersebut sebagai bentuk penolakan simbolik terhadap aktivitas sawit yang merusak lingkungan.

“Kejadiannya hari Sabtu kemarin,” ujar Kepala Desa Pergam, Sukardi, kepada Mediaqu.id Jaringan JMSI Babel, Minggu (12/10/2025).

Menurut warga, perkebunan sawit di wilayah resapan air Sungai Kemis telah mengganggu sistem irigasi sawah dan mengancam sumber air bersih. Mereka khawatir kekeringan akan melanda saat musim tanam berikutnya.

Baca juga  Jaga Kondusifitas Kamtibmas Selama Tahapan Pilkada, Polda Babel Terjunkan Sejumlah Personil Pengamanan Disejumlah Tempat

“Air sungai makin keruh dan aliran ke sawah berkurang. Kalau terus dibiarkan, sawah kami bisa kering,” kata salah satu petani Pergam.

Pemkab Basel Turunkan Teguran

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan sudah mengeluarkan surat teguran resmi kepada Iskandar. Surat bernomor 500.16/22/DPMPTSP/SETDA/2025 itu ditandatangani Penjabat Sekretaris Daerah Hefi Nuranda pada 9 Oktober 2025.

Dalam surat itu, Pemkab menyatakan Iskandar tidak memiliki izin pemanfaatan ruang, persetujuan lingkungan, maupun izin usaha perkebunan. Pemerintah memberi waktu hingga 16 Oktober 2025 untuk menghentikan seluruh aktivitas dan memulihkan fungsi lahan seperti semula. Jika peringatan itu diabaikan, Pemkab akan menjatuhkan sanksi hukum.

1 2Laman berikutnya

Related Articles