Polres Bangka Barat Ultimatum Penambang di Keranggan Tembelok

Penertiban tambang ilegal di perairan Tembelok dan Keranggan dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan laut.
Aktivitas tambang tanpa izin dinilai merusak ekosistem perairan dan mengganggu keberlangsungan hidup masyarakat pesisir yang menggantungkan penghasilan dari hasil laut.
“Kami berharap masyarakat memahami bahwa aturan ini demi kepentingan bersama. Jika aktivitas tambang ilegal terus berjalan, maka dampak kerusakan lingkungan akan semakin luas,” tambah Anuar.
Polres Bangka Barat menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban di wilayah rawan aktivitas tambang ilegal.
Aparat juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama memberikan informasi terkait aktivitas TI yang masih beroperasi secara sembunyi-sembunyi.
Dengan langkah tegas ini, kepolisian berharap ke depan tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal yang mencemari perairan Bangka Barat.




