Sederet Rapor Merah Pelayanan RSBT: Dari Penolakan Pasien hingga Dugaan Kelalaian Medis

PANGKALPINANG, INLENS.id – Rumah Sakit Bhakti Timah (RSBT), satu-satunya rumah sakit Milik Badan Usaha Negara (BUMN) di Bangka Belitung, lagi-lagi menjadi sorotan publik. Harapan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan maksimal dari rumah sakit plat merah ini kerap berujung kekecewaan yang mendalam bagi pasien dan keluarga.
Kasus terbaru adalah meninggalnya bayi Al Zahyan (11 bulan) yang diduga akibat kelalaian penanganan medis di RSBT Pangkalpinang. Tragedi ini menimbulkan gelombang protes luas, tetapi publik mengingatkan: kasus serupa bukan kali pertama terjadi. Hanya saja tidak sempat viral seperti pada kasus bayi Al Zahyan ini.
Jejak Kelalaian RSBT: Dari Bayi hingga Pasien Lakalantas
Berdasarkan penelusuran jejak digital, dugaan kelalaian di RSBT sudah berulang kali mencuat.
- Kasus Novriansyah (2024): Remaja 19 tahun korban lakalantas dengan luka parah di kepala, dibiarkan tanpa tindakan medis berarti. Saat itu keluarga mengaku pasien hanya diberi oksigen, infus, dan alat pendeteksi jantung, sementara darah terus mengucur dari kepalanya. Alasan rumah sakit: tidak ada BPJS dan ruang ICU penuh.

- Kasus Rahayu (2017): RSBT menolak pasien bersalin bernama Rahayu karena alasan ruangan penuh. Ia terpaksa dirujuk ke rumah sakit lain yang jaraknya jauh. Tragis, ia melahirkan didalam kendaraan tepatnya dihalaman rumah sakit RSBT, dan bayi laki-lakinya yang lahir prematur meninggal dunia setelah dua hari dirawat. Peristiwa ini bahkan sempat disorot KPAI karena dianggap bentuk nyata buruknya pelayanan rumah sakit plat merah.





