BeritaDaerahPangkalpinang

Data KPU Pangkalpinang Kacau! Distribusi Form C6 Tidak Konsisten

PANGKALPINANG, INLENS.id – Menjelang H-3 pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang Pangkalpinang 2025, publik digegerkan dengan adanya data berbeda mengenai progres distribusi Formulir C6 (surat pemberitahuan memilih) yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, Minggu (24/8/2025) malam.

Dalam pantauan pukul 21.57 WIB, KPU mencatat progres distribusi C6 sudah berada di angka 82,56 persen. Namun hanya berselang kurang dari satu jam, tepatnya pukul 22.30 WIB, angka itu justru berubah turun drastis menjadi 61,41 persen.

Perbedaan data tersebut menimbulkan pertanyaan besar di kalangan publik dan peserta Pilkada, mengingat distribusi C6 merupakan instrumen krusial untuk memastikan partisipasi pemilih di hari pencoblosan.

Baca juga  Jelang Pilkada Ulang, Cece Dessy : Warga Harus Aktif Minta C6

Padahal, berdasarkan Pasal 5 ayat (3) PKPU Nomor 17 Tahun 2024, distribusi Formulir C6 seharusnya sudah selesai paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara. Artinya, pada 24 Agustus 2025, distribusi semestinya tuntas seratus persen.

Namun fakta di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya. Bukan hanya belum rampung, melainkan data progres yang ditampilkan KPU pun tidak konsisten dan membingungkan masyarakat.

“Ini jelas menunjukkan lemahnya supervisi dan kinerja KPU Pangkalpinang. Kalau data distribusi C6 saja tidak bisa dipertanggungjawabkan, bagaimana masyarakat bisa percaya bahwa pelaksanaan Pilkada berjalan jujur, transparan, dan sesuai aturan?” ungkap salah satu pemerhati demokrasi lokal.

1 2Laman berikutnya

Related Articles