Polda Babel Cek Isu Dugaan Pengangkutan Pasir Timah Ilegal Di Pelabuhan Sadai, Begini Hasilnya

Mendapati temuan itu, pihaknya langsung mengikuti 2 unit truk yang diduga mengangkut pasir timah tersebut hingga menuju kelokasi terakhir di Kota Pangkalpinang.
“Jadi sesampai dilokasi terakhir, anggota langsung cek muatan yang dibawa oleh truk itu. Hasilnya, isi muatannya berupa batang pohon rembia yang dimuat kedalam karung untuk diolah kembali menjadi bahan sagu,”ungkap Jojo.
Selain pengecekan truk secara langsung, Ditreskrimsus juga sebelumnya telah berkoordinasi dengan pihak ASDP Pelabuhan Sadai terkait data manifest kendaraan dan barang yang masuk melalui jalur tersebut.
“Hasil pengecekan kami dilapangan, tidak ditemukan adanya kegiatan pengangkutan pasir timah ilegal dari Pulau Belitung ke Pulau Bangka. Namun demikian, kami dari Polda Babel tentunya akan terus melakukan pengawasan serta penegakkan hukum sesuai dengan komitmen Kapolda Irjen Pol Hendro Pandowo untuk menindak tegas semua pelanggaran hukum termasuk penyelundupan ini,”tegasnya.
