Setorkan Pajak dan PNBP, Bukti Nyata PT Timah Untuk Mendukung Pembangunan Nasional

PANGKALPINANG, INLENS.id — PT Timah Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan nasional melalui kontribusi di sektor pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Setoran pajak dan PNBP tersebut menjadi wujud tanggung jawab PT Timah dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat langsung bagi negara dan masyarakat.
Dana yang masuk ke kas negara ini digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Medio Januari-Juli 2025, PT Timah telah memberikan kontribusi pajak dan PNBP sebesar Rp839,991 miliar. Jumlah ini meningkat drastis dibandingkan periode yang sama tahun 2024 sebesar Rp286,242 miliar.
Kontribusi ini meliputi berbagai jenis pajak, termasuk Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta PNBP yang mencakup berbagai kewajiban terkait dengan sektor pertambangan seperti Iuran tetap, royalti dan iuran Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut.
Corporate Secretary PT Timah Rendi Kurniawan mengatakan, kontribusi pajak dan PNBP bukan sekadar kewajiban, melainkan bagian dari peran aktif perusahaan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.




