Blunder Panitia Hari Pramuka: Menpora Diminta Pakai Batik, Seragam Pramuka Terabaikan
sumber foto : Pramukaupdate

JAKARTA,INLENS.id – Perayaan Hari Pramuka ke-64 di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, menyisakan kejanggalan. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Dito Ariotedjo, hadir tanpa mengenakan seragam Pramuka lengkap sebagaimana lazimnya acara resmi kepramukaan. Kamis (14/08/2025)
Momentum tahunan ini sejatinya digelar untuk meneguhkan identitas dan disiplin Gerakan Pramuka, namun publik justru menyoroti ketidaksesuaian seragam Menpora. Kejanggalan makin kuat setelah di akun resmi media sosial Pramuka, Dito menjelaskan bahwa dirinya diminta panitia HUT Pramuka menggunakan batik.
Dalam kolom komentar akun Pramuka Update, Dito menuliskan:
“Saya sebenarnya ingin menggunakan seragam, tapi panitia meminta saya mengenakan batik. Maka saya berusaha menyesuaikan dengan pakaian yang warnanya selaras dengan Pramuka, agar tetap menghormati momentum peringatan Hari Pramuka ini.”
Sayangnya, hal ini tetap memunculkan kritik tajam. Banyak pihak menilai kejadian ini sangat disayangkan, sebab seragam Pramuka bukan sekadar pakaian seremonial, melainkan simbol nilai, karakter, dan kehormatan gerakan.
Pengamat sekaligus pegiat Pramuka, Rifky, pun menanggapi tegas:
“Hari Pramuka itu momen sakral untuk meneguhkan jati diri gerakan. Bagaimana mungkin seorang Menpora tidak memakai seragam lengkap, sementara ribuan peserta dari anak-anak sampai dewasa diwajibkan taat aturan? Panitia pun patut dipertanyakan, apakah benar-benar paham protokol kepramukaan.”
Publik akhirnya mempertanyakan kinerja protokol panitia Hari Pramuka. Bagaimana mungkin pejabat negara, apalagi Menpora, justru tidak diarahkan mengenakan seragam resmi? Apakah panitia tidak memahami aturan dasar kepramukaan, atau ada kebijakan internal yang menyalahi norma?
Kejanggalan semakin menonjol karena posisi Menpora sering dikaitkan dengan keanggotaan Majelis Pembimbing Nasional (Mabinas) Pramuka. Padahal, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 23/M Tahun 2024, susunan pengurus Kwarnas masa bakti 2023–2028 tidak mencantumkan Kemenpora sebagai sekretariat Mabinas. Sekretaris jenderalnya adalah Mayjen TNI (Purn) Dr. Bachtiar, bukan perwakilan dari Kemenpora.
Peristiwa ini akhirnya memunculkan tiga catatan penting:
1. Protokol panitia harus lebih disiplin dalam memahami aturan kepramukaan.
2. Seragam Pramuka adalah simbol, bukan sekadar atribut tambahan.
3. Koordinasi antar lembaga dalam acara nasional perlu diperkuat agar tidak muncul kebingungan yang mencoreng wibawa upacara.
Insiden ini menjadi pelajaran bahwa ketegasan terhadap aturan kepramukaan harus dijaga. Hari Pramuka seharusnya memperkokoh identitas gerakan, bukan melemahkannya karena kelalaian simbolis yang semestinya bisa dihindari.
