BREAKING NEWS: Polda Babel Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Wartawan Adityawarman, Motif Ekonomi & Jud1 0nlin3

7 Agustus 2025 – Korban berpamitan ke kebun, namun tak kembali.
8 Agustus 2025 – Jenazah ditemukan di dalam sumur, penyelidikan dimulai.
10 Agustus 2025 – Akmal ditangkap di Palembang bersama mobil korban.
11 Agustus 2025 – Hasan Basri ditangkap di Sumatera Selatan.
13 Agustus 2025 – Konferensi pers resmi Polda Babel mengumumkan motif dan penindakan.
Kombes Rivai menegaskan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk mobil korban, alat yang digunakan untuk membunuh, dan telepon genggam milik pelaku.
Polda Babel juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak terjerumus pada judi online yang kerap memicu kejahatan.
“Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa judi online bukan sekadar permainan, tetapi dapat menghancurkan kehidupan dan memicu tindak kriminal,” kata Rivai.
Saat ini kedua pelaku ditahan di Mapolda Babel dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.(arya)
