Sebanyak 42 Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi di Pangkalpinang

“Kami serahkan bentuk usaha kepada kelurahan. Bisa berbasis jasa, apotek, kerajinan, industri kecil, atau sektor lain yang sesuai dengan kondisi dan potensi setempat,” jelasnya.
Pemerintah kota akan mendorong pemanfaatan potensi tersebut melalui pendekatan koperasi.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan satuan tugas (satgas) khusus di bawah Diskopdag UMKM untuk melakukan pendampingan dan pembinaan koperasi-koperasi yang baru dibentuk.
Tujuannya agar koperasi bisa berkembang secara sehat dan mandiri, serta memiliki akses terhadap pendanaan dari sektor perbankan.
“Meskipun masih baru, koperasi-koperasi ini tidak dibiarkan berjalan sendiri. Akan ada pendampingan langsung agar koperasi benar-benar menjadi penggerak ekonomi di tengah masyarakat,” imbuhnya. (*)




