AdvertorialBeritaPangkalpinangPT Timah

PT Timah Gelar Sosialisasi Perubahan Aturan Kemitraan Tambang

PANGKALPINANG, INLENS.id – Dalam rangka memperkuat tata kelola perusahaan dan mengoptimalkan kolaborasi dengan mitra usaha tambang, PT Timah Tbk menggelar Sosialisasi Mitra Tambang bertema “Optimalisasi Kolaborasi dengan Mitra Tambang dalam Menghadapi Perubahan Regulasi”, yang dilaksanakan secara virtual pada Senin (16/6/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan perubahan regulasi melalui Peraturan Direksi Nomor 0017 Tahun 2025, yang menggantikan SK 1276 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Mitra Usaha dalam Kerja Sama Penambangan Darat dan Laut.

Direktur SDM PT Timah, Andi Seto Ghadista Asapa, menjelaskan bahwa regulasi baru ini disusun dengan pendampingan dari Kejaksaan Agung RI untuk memperkuat aspek legal dan tata kelola yang berintegritas. “Sosialisasi ini adalah bagian dari komitmen kami untuk membangun kerja sama yang profesional, transparan, dan menguntungkan kedua belah pihak,” ujar Andi.

Baca juga  Bersama Masyarakat Desa Permis, PT TIMAH Dukung Turnamen Voli dan Jalan Santai Warga

Menurutnya, aturan baru ini mengatur proses kemitraan tambang dengan prinsip keterbukaan, menghindari konflik kepentingan, serta mendorong efisiensi melalui pemanfaatan sistem digital. Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah penggunaan platform pengadaan.com dan aplikasi Mining Control Online System (MCOS) dalam proses pengadaan dan pengawasan kerja sama pertambangan.

1 2Laman berikutnya

Related Articles