Bangka TengahBeritaHukum dan KriminalPolda Babel

‎Jambret Dibekuk di Tengah Operasi Pekat, Uang Curian Dipakai Bayar Pinjol

BANGKA TENGAH, INLENS.idKepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung terus menunjukkan keseriusannya dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat). Melalui Tim Satgas Gakkum Operasi Pekat II Menumbing 2025, seorang pelaku jambret yang kerap meresahkan warga Pangkalpinang akhirnya berhasil diringkus.

‎Pelaku berinisial PH (23), warga Desa Arung Dalam, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, ditangkap pada Rabu (21/5/25) sekitar pukul 16.00 WIB di wilayah Desa Puding Besar, Kabupaten Bangka. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif atas laporan aksi penjambretan yang terjadi pada 12 Mei lalu.

‎“Benar, kemarin sore tim kami telah mengamankan pelaku jambret yang telah beraksi di sejumlah lokasi di Kota Pangkalpinang,” tegas Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Kamis (22/5/25) di Mapolda.

‎Dalam aksi terakhirnya, PH merampas tas korban yang berisi uang tunai Rp2 juta, mesin bor, dan satu unit ponsel. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp7,5 juta. Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Satgas dengan analisa rekaman CCTV dan keterangan saksi hingga identitas pelaku terungkap.

‎Saat ditangkap, PH sedang bekerja. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa di beberapa titik lain, termasuk Jalan Letkol Saleh Ode, Jalan Mentok (Kelurahan Asam), Jalan Fatmawati (Kelurahan Tuatunu), dan Jalan Meranti (Kelurahan Bukit Besar).

‎“Pelaku beraksi seorang diri menggunakan sepeda motor. Motifnya karena terdesak utang pinjaman online dan kebutuhan sehari-hari,” ungkap Fauzan.

‎Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku antara lain satu unit sepeda motor, uang tunai Rp3.700.000, satu buah mesin bor, sejumlah tas dan kartu identitas milik korban.

‎Fauzan juga meluruskan isu yang berkembang di masyarakat, “Kami tegaskan bahwa ini bukan kasus begal seperti yang beredar. Berdasarkan keterangan korban dan pelaku, ini adalah kasus penjambretan. Jangan sampai informasi keliru menciptakan keresahan tambahan.”

‎Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Operasi Pekat II Menumbing akan terus dilanjutkan sebagai bentuk komitmen Polda Babel memberantas segala bentuk kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat lainnya. (yak)

Baca juga  Pemprov Babel Dorong Swasembada Pangan, Pj Gubernur Panen Bawang Merah di Beltim

Related Articles