
JAKARTA, INLENS.id – Tentara Nasional Indonesia (TNI) tengah bersiap masuk ke sektor bisnis farmasi dengan membangun pabrik obat sendiri. Langkah ini menuai respons beragam—dukungan dari BPOM, namun kritik tajam dari kalangan pengamat.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menyatakan pihaknya tak mempermasalahkan jika institusi militer turut memproduksi obat, selama mematuhi regulasi.
“Siapa saja boleh memproduksi obat, termasuk lembaga militer, asalkan sesuai prosedur,” ujar Taruna, Kamis (15/5/2025).
Rencana tersebut sebelumnya diungkapkan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dalam rapat dengan Komisi I DPR RI. Menurutnya, TNI akan merevitalisasi laboratorium farmasi milik angkatan menjadi pabrik obat yang disebut sebagai bagian dari “pertahanan negara.”
“Harga obat di Indonesia sangat tinggi. Kita sudah mulai menjalin kerja sama dengan negara sahabat dan akan memproduksi sendiri untuk menekan biaya,” kata Sjafrie, Rabu (30/4/2025).
Produksi obat oleh TNI ini bahkan direncanakan akan menyasar pasar umum, dengan penyaluran lewat Koperasi Desa Merah Putih.




