
Tak berhenti di situ, Al Araf juga mengkritik habis-habisan pelebaran fungsi militer yang kian jauh dari mandat pertahanan negara. “Militer kita sekarang bukan hanya jaga kejaksaan, tapi juga diseret-seret urus cetak sawah, ketahanan pangan, dan urusan sipil lainnya. Ini jelas melemahkan kesiapan mereka menghadapi ancaman geopolitik riil seperti Laut China Selatan atau konflik Ambalat,” katanya.
Ia pun menuntut Presiden Prabowo Subianto bersikap tegas. “Ini pelanggaran konstitusi. Presiden harus cabut SK Panglima TNI. Jangan biarkan institusi penegak hukum menjadikan tentara sebagai alat pendukung kekuasaan,” ujar Al Araf.
Satu hal yang ditegaskan: profesionalisme militer tak akan pernah lahir dari ketaatan pada jaksa. Tapi dari fokus mereka menjaga pertahanan negara, bukan lembaga negara.
