Gubernur Babel Imbau Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

SUNGAILIAT, INLENS.id – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), Hidayat Arsani, mengimbau seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang tengah berlangsung. Program ini diyakini sangat membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kewajiba okn pembayaran pajak kendaraan.
Hal ini disampaikan Gubernur saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sungailiat, Kabupaten Bangka, pada Senin (5/5/2025). Kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau langsung situasi pelayanan serta memastikan implementasi program berjalan dengan baik.

“Jadi, walaupun pajak kendaraan bermotor belum dibayar selama beberapa tahun, sekarang cukup bayar setahun saja. Ini sangat meringankan beban masyarakat,” ujar Gubernur Hidayat Arsani saat berdialog dengan warga yang sedang mengurus pembayaran pajak di kantor Samsat.
Program pemutihan pajak ini tidak hanya memberikan keringanan terhadap tunggakan pajak kendaraan, tetapi juga menghapuskan denda administrasi yang selama ini memberatkan pemilik kendaraan. Selain itu, Gubernur juga menegaskan bahwa untuk kendaraan berpelat luar Kep. Babel yang ingin melakukan proses balik nama, tidak akan dikenakan biaya administrasi. Langkah ini dinilai sangat membantu masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan terhadap pajak daerah.




