Wagub Hellyana Tegaskan Komitmen Penguatan Jabatan Fungsional ASN di Pemprov Babel

Ia juga mengungkapkan adanya kekosongan sejumlah jabatan fungsional di Pemprov Babel yang berdampak pada belum optimalnya pemetaan ASN. Permasalahan ini bukan semata soal kuantitas, tetapi juga menyangkut ketepatan penempatan ASN berdasarkan kebutuhan jabatan dan keahliannya.
Selain itu, Pemprov Babel juga menyampaikan sejumlah tantangan lain yang dihadapi, antara lain belum meratanya pemahaman perangkat daerah terhadap mekanisme perpindahan jabatan fungsional, kurangnya pedoman teknis pelaksanaan uji kompetensi, dan perlunya penguatan sistem informasi ASN.
Kepala Biro Organisasi, Ellyana, menambahkan bahwa pihaknya menyambut baik forum konsultasi ini. Ia mengapresiasi ruang dialog dengan pemerintah pusat sebagai langkah penting untuk memperkuat implementasi jabatan fungsional secara menyeluruh di daerah.
“Kami ingin seluruh perangkat daerah dapat memahami dan melaksanakan kebijakan ini secara seragam. ASN juga harus merasa aman dan percaya diri dalam menjalani kariernya melalui jalur fungsional,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB, Diah Faras, menyampaikan bahwa pemerintah pusat terus menyempurnakan regulasi teknis agar kebijakan ini bisa diterapkan secara sistematis dan kompetensi menjadi dasar utama. Ia mengapresiasi inisiatif Pemprov Babel yang dinilai progresif dan bisa menjadi contoh bagi daerah lain.
Konsultasi ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Kep. Babel dalam mendorong penyederhanaan birokrasi, penguatan sistem merit, dan reformasi kelembagaan. Di akhir pertemuan, kedua pihak sepakat untuk menjalin komunikasi intensif, serta mendorong percepatan sosialisasi dan penyusunan peta jalan implementasi jabatan fungsional di tingkat daerah.




