BelitungBeritaHukum dan KriminalPolda Babel

Kolaborasi Polda Babel Dan Polres Belitung Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi Di Belitung

BELITUNG, INLENS.id – Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung dan Sat Reskrim Polres Belitung berhasil membongkar praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

Pengungkapan kasus ini sendiri dilakukan diwilayah Kabupaten Belitung, Selasa (22/4/25) sekitar pukul 17.30 Wib.

Dalam keterangan, Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah membenarkan adanya pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM Subsidi jenis solar di Kabupaten Belitung.

“Ya benar, informasi yang kita terima, tim gabungan Polda dan Polres Belitung telah mengamankan lokasi penyalahgunaan BBM Subsidi jenis solar dengan TKP di PT. Bahtera Bersaudara Mandiri di Kecamatan Tanjung Pandan Belitung,” kata Fauzan, Rabu malam.

Baca juga  Angka Laka Lantas Naik, Kombes Pol Hendra Himbau Masyarakat Berhati-hati

Dalam pengungkapan tersebut, Tim gabungan mengamankan sebanyak empat orang yang diduga terkait dengan aktivitas tersebut termasuk pemilik usaha.

“Ada 4 orang yang diamankan yakni AD (26) yang merupakan pemilik usaha serta 3 orang selaku sopir mobil berinisial FB (36), AW (30), HR (41),” jelas Fauzan.

Selain para terduga pelaku, kata Fauzan, tim gabungan turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya solar sebanyak 9.000 liter, 3 unit mobil, 5 buah tedmon berkapasitas besar, 80 derigen kosong serta 2 unit laptop dan 2 unit telpon genggam.

1 2Laman berikutnya

Related Articles