BeritaNasional

Tes Kompetensi PPPK Tahap 2 Dimulai Hari Ini, Diikuti 863.993 Peserta Secara Nasional

JAKARTA, INLENS.id – Seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 resmi dimulai hari ini, Senin (22/4/2025), dan akan berlangsung hingga 16 Mei 2025. Tes ini merupakan lanjutan dari tahapan seleksi administrasi yang telah dilaksanakan sebelumnya, dengan total sebanyak 863.993 peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tes kompetensi.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, dalam keterangannya di Jakarta menyatakan bahwa persiapan pelaksanaan seleksi ini telah dilakukan secara matang oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). “Setelah dinyatakan memenuhi syarat dalam tahap seleksi administrasi, sebanyak 863.993 peserta seleksi PPPK 2024 tahap 2 akan mengikuti tes kompetensi sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Zudan.

BKN telah menetapkan sejumlah Titik Lokasi (Tilok) pelaksanaan tes yang tersebar di dalam dan luar negeri. Total terdapat 201 Tilok, terdiri dari 36 Tilok Kantor BKN (pusat, kantor regional, dan UPT), 53 Tilok Mandiri BKN, 99 Tilok Mandiri Instansi, serta 13 Tilok Luar Negeri.

Zudan juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT) ini. Kepada seluruh pegawai BKN yang bertugas sebagai panitia seleksi, dia meminta agar selalu bersikap jujur, ramah namun tegas, dan tetap berpegang pada aturan perundang-undangan. “Saya minta kepada seluruh petugas CAT agar memberikan pelayanan prima, mengedepankan sikap profesional dan akuntabel,” imbuhnya.

Baca juga  Wakil Ketua DPRD Babel Tegaskan BKPSDM Fair dan Transparan terkait Tenaga Honorer

Pelaksanaan tes PPPK tahap 2 ini akan mengisi 328.542 formasi yang tersebar di 587 instansi pemerintah. Mekanisme pelaksanaan tidak berbeda dengan tahap pertama, yaitu mengikuti standar berbasis CAT sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN.

Sebagai bentuk pencegahan terhadap kecurangan dan maladministrasi, BKN juga telah menerapkan teknologi face recognition pada proses verifikasi peserta. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan adil dan sesuai aturan.

Komponen yang diujikan dalam seleksi kompetensi PPPK tahap 2 meliputi Seleksi Kompetensi Manajerial, Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, Seleksi Kompetensi Teknis, serta Wawancara Berbasis Komputer. Seluruhnya mengacu pada Keputusan MenPAN-RB Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024 serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Zudan mengimbau peserta agar tidak tergoda oleh pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan melalui jalur tidak resmi. “Jangan percaya dengan oknum yang mengaku bisa membantu kelulusan. Fokuslah pada persiapan dan taati seluruh ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sebagai bentuk transparansi, masyarakat juga dapat menyaksikan skor peserta secara real-time melalui tayangan Live Score di kanal Youtube resmi BKN, baik dari BKN pusat maupun masing-masing kantor regional dan UPT.

“Seleksi ini adalah bagian penting dari reformasi birokrasi. Mari kita jaga bersama kepercayaan publik melalui seleksi yang adil, transparan, dan akuntabel,” tutup Zudan.

Related Articles