Pj Wali Kota Pangkalpinang Sampaikan LKPJ 2024 di DPRD, Pendapatan Daerah Meningkat 6,52 Persen

PANGKALPINANG, INLENS.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin, menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 di Kantor DPRD Kota Pangkalpinang pada Kamis (27/3/2025).
Dalam sambutannya, Unu menjelaskan bahwa LKPJ ini menjadi bahan evaluasi bagi DPRD dalam menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2024. Ia juga menyampaikan pencapaian serta berbagai tantangan yang dihadapi Kota Pangkalpinang sepanjang tahun tersebut.
Salah satu poin utama dalam LKPJ yang disampaikan adalah terkait pendapatan daerah. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pangkalpinang Nomor 8 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, target pendapatan daerah awalnya ditetapkan sebesar Rp 953.616.620.765,00. Namun, dalam pelaksanaannya, angka ini mengalami peningkatan menjadi Rp 1.015.749.419.552,00 atau naik sebesar 6,52 persen dari target awal.
“Tadi saya sampaikan tentang ketetapan target pendapatan daerah sebanyak Rp 953,6 miliar, namun dalam perkembangan dan pelaksanaannya, angka tersebut berubah menjadi Rp 1,01 triliun atau meningkat sebesar 6,52 persen dari sebelumnya,” ujar Unu.
Selain membahas peningkatan pendapatan daerah, Unu juga menyoroti kondisi ketenagakerjaan di Kota Pangkalpinang. Ia mengungkapkan bahwa tingkat pengangguran pada tahun 2024 mengalami kenaikan menjadi 5,98 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 5,76 persen.
Menurut Unu, salah satu penyebab utama meningkatnya angka pengangguran adalah penutupan sejumlah smelter timah akibat kasus korupsi yang menjerat industri tersebut. Meskipun Kota Pangkalpinang tidak memiliki wilayah tambang timah, namun beberapa smelter pengolahan timah berlokasi di kota ini, sehingga dampaknya turut dirasakan oleh masyarakat setempat.
“Hal ini disebabkan salah satunya oleh penutupan smelter akibat rentetan kasus korupsi timah. Kota Pangkalpinang memang tidak memiliki wilayah tambang, namun ada beberapa smelter pengolah timah yang berlokasi di Pangkalpinang,” jelasnya.
Laporan yang disampaikan dalam LKPJ ini akan menjadi dasar bagi DPRD Kota Pangkalpinang dalam memberikan rekomendasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah di tahun-tahun mendatang. Evaluasi dari DPRD diharapkan dapat memberikan solusi terhadap berbagai tantangan yang dihadapi, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan lapangan kerja baru.
Dengan penyampaian LKPJ ini, Unu berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD terus berjalan dengan baik demi pembangunan dan kemajuan Kota Pangkalpinang ke depan.