BeritaDaerahPangkalpinangPT Timah

Kejaksaan Agung Kawal Tiga Proyek Strategis PT Timah, Dukungan Untuk Perbaikan Tata Kelola Timah

Oleh karenanya Kejaksaan Agung telah menjalin koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak seperti Kementerian ESDM, PT Timah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memastikan kegiatan pertambangan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal menyampaikan apresiasi atas dukungan dan peran kejaksaan Agung yang telah mendukung proses bisnis PT Timah termasuk memberikan persetujuan pengamanan pembangunan strategis pada proyek PT Timah.

“Terima kasih kepada Kejaksaan Agung RI beserta jajaran yang sudah menerbitkan surat perintah pengamanan pembangunan strategis PT Timah sehingga PT TIMAH Tbk dapat terus memperbaiki kinerja didalam bingkai aturan dan regulasi,” kata Dani.

Dani menambahkan, kegiatan entry meeting ini adalah rangkaian upaya perbaikan tata kelola yang telah dilakukan PT Timah yang didampingi Kejaksaan Agung. Setelah sebelumnya PT Timah mengajukan permohonan pendampingan, pembahasan bersama dengan seluruh pemangku kepentingan terkait perbaikan tata kelola.

“PT Timah terus berbenah untuk melakukan perbaikan tata kelola perusahaan dengan mengimplementasikan prinsip Good Corporate Governance,” ujarnya.

Menurutnya, PT Timah dalam melaksanakan proses bisnisnya terus dihadapkan dengan tantangan demi tantangan sehingga perlu dipersiapkan berbagai langkah dan upaya preventif, salah satunya dengan dengan pengamanan proyek strategis PT Timah.

Baca juga  Dukung Pendidikan Disabilitas, PT TIMAH Tbk Hadirkan Pelatihan dan Workshop di Bangka Belitung

Ia menambahkan, sesuai dengan Perpres No 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) Tahun 2025-2029, timah merupakan salah satu komoditas hilirisasi unggulan SDA khususnya hilirisasi timah.

“Dengan adanya pendampingan dan dukungan terhadap pelaksanaan proyek strategis dari Kejaksaan Agung ini diharapkan dapat mengurai tantangan yang dihadapi sehingga PT Timah dapat melaksanakan operasional perusahaan dan memaksimalkan perannya untuk memberikan kontribusi kepada negara dan masyarakat,” harapnya.

Pj Gubernur Bangka Belitung Sugito menyampaikan, ekonomi Bangka Belitung masih sangat bergantung dengan sektor pertambangan timah, untuk itu pengelolaan timah harus dilakukan secara arif dan bijak.

“Saya mengapresiasi Kejaksaan Agung yang telah menyelami akar masalah secara mendalam dan mencari titik temu dari persoalan tata kelola timah dan ini wujud nyata upaya kita secara bersama untuk menciptakan harmoni pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Daerah se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Kejaksaan Negeri di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ketua Asosiasi Eksportir Timah Indonesia, Harwendro, Tim Pengamanan Pembangunan Strategis, Jajaran Direksi dan Manajemen PT Timah Tbk serta Pengurus BUMDes dan Koperasi. (*)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles