Bangka SelatanBerita

Ombudsman Babel Temukan Delapan Titik Kerusakan Jalan di Bangka Selatan, Warga Keluhkan Keselamatan

Berdasarkan informasi yang diterima, jalan ini berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Oleh karena itu, Ombudsman RI Perwakilan Babel mendesak agar pemerintah provinsi segera melakukan upaya konkret untuk memperbaiki jalan dengan metode yang sesuai standar keselamatan.

“Melihat urgensi dan dampak dari kerusakan jalan ini, kami mendorong Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki jalan. Selain itu, kami juga meminta pemasangan rambu-rambu peringatan untuk keselamatan pengguna jalan,” tegas Yozar.

Ombudsman RI Perwakilan Babel memastikan akan terus mengawasi perkembangan perbaikan jalan ini. Pihaknya menegaskan bahwa pemerintah harus bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.

Baca juga  AK Ditangkap Polisi Usai Curi Celengan di Rumah Warga Desa Pongok

Berikut rincian titik kerusakan jalan yang ditemukan oleh Ombudsman Babel:

  • ± 5-10 meter jalan berlubang
  • ± 30-40 meter mengalami kerusakan
  • ± 20-25 meter berlubang
  • ± 50-60 meter rusak cukup berat
  • ± 5-10 meter mengalami kerusakan
  • ± 25-30 meter berlubang dan becek
  • ± 5-10 meter dalam kondisi rusak
  • Sekitar 1 kilometer mengalami kerusakan signifikan.

Dengan adanya temuan ini, masyarakat berharap agar perbaikan dapat segera dilakukan demi kelancaran aktivitas dan keselamatan bersama. (*)

 

Sumber: Press Release Ombudsman Babel

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles