BeritaJurnalistik/PersNasional

Hari Pers Nasional 2025: FGD di Pekanbaru Bahas Integritas Wartawan dan Pencegahan Pemerasan

“Menjadi wartawan di Indonesia itu mudah. Tapi untuk menjamin profesionalisme, mereka harus mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Sayangnya, masih banyak wartawan yang tidak mengikutinya, sehingga membuka peluang penyalahgunaan profesi,” kata Aat.

Peran Kepolisian dan Transparansi Anggaran

Sementara itu, Direskrimum Polda Riau, Asep Darmawan, menjelaskan bahwa kepala sekolah yang menjadi korban pemerasan harus berani melapor agar bisa mendapatkan perlindungan hukum. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran sekolah untuk menghindari pemerasan.

“Jika anggaran dikelola dengan baik dan transparan, maka kepala sekolah tidak perlu takut. Kepolisian akan bertindak tegas terhadap oknum yang menyalahgunakan profesinya untuk melakukan pemerasan,” tegasnya.

Langkah Pencegahan dan Verifikasi Wartawan

Ketua Forum Pemred SMSI, Dar Edi Yoga, menambahkan bahwa dari 47.000 media yang ada di Indonesia, hanya sekitar 3.000 yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers.

Baca juga  Totok Suryanto: Tegaskan Profesionalisme Jurnalis, Tolak Praktik Copy-Paste Tanpa Verifikasi

“Oleh karena itu, kepala sekolah dan instansi lain harus berhati-hati. Selalu pastikan bahwa wartawan yang datang membawa surat tugas resmi dan terdaftar di media yang terverifikasi,” jelasnya.

Diskusi ini dihadiri oleh berbagai tokoh pers nasional, termasuk Ketua Panitia HPN Riau 2025, Marthen Slamet Susanto, Ketua Umum PWI Pusat Periode 2018-2024, Atal S. Depari, serta Sekretaris Dewan Pakar PWI Pusat, Nurjaman Mochtar.

Melalui FGD ini, para peserta sepakat bahwa perlu ada regulasi lebih ketat dalam dunia jurnalistik untuk memastikan bahwa wartawan yang bekerja benar-benar berintegritas. Selain itu, diharapkan ada sinergi antara media, lembaga pendidikan, dan aparat penegak hukum untuk mencegah praktik pemerasan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles