AMCB Desak Transparansi Perhitungan Kerugian Rp271 Triliun di Babel

Selain itu, AMCB juga mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta instansi terkait untuk membuka data perizinan, reklamasi, dan pengelolaan tambang PT Timah sejak 2015. Langkah ini dinilai penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap pengelolaan sumber daya alam di Bangka Belitung.
Di sisi lain, AMCB menyoroti dampak ekonomi yang semakin memburuk di wilayah tersebut. Mereka mencatat bahwa Kabupaten Bangka Tengah telah masuk kategori daerah afirmasi kemiskinan, dengan 12.040 jiwa tercatat sebagai warga miskin pada 2024. Kondisi ini, menurut AMCB, menjadi bukti bahwa pengelolaan sumber daya alam yang tidak transparan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami tidak ingin persoalan ini berlarut-larut hingga memicu gejolak sosial seperti peristiwa Oktober Kelabu 2006,” tegas Kurniadi, merujuk pada kerusuhan yang pernah terjadi akibat ketidakpuasan terhadap kebijakan pertambangan di daerah tersebut.
AMCB mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam mencari solusi terbaik guna menjaga stabilitas ekonomi dan sosial di Bangka Belitung. Mereka berharap dengan adanya keterbukaan data dan akuntabilitas yang jelas, pemerintah dapat menyelesaikan polemik ini secara adil tanpa menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat dan dunia usaha.




