BeritaPangkalpinang
Unu Ibnudin Sampaikan Tiga Raperda Strategis di Rapat Paripurna

“Raperda ini mengatur prosedur, persyaratan, hingga sanksi yang jelas untuk meminimalisir sengketa tanah dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ungkap Unu.
Dengan registrasi tanah yang tertib, pelayanan pertanahan diharapkan lebih cepat, adil, dan transparan, sekaligus mendukung pembangunan kota.
Unu optimis ketiga Raperda tersebut dapat segera dibahas bersama DPRD dan disahkan menjadi peraturan daerah.
“Kami percaya sinergi antara eksekutif dan legislatif akan menghasilkan peraturan yang mampu mendorong kemajuan Pangkalpinang,” pungkasnya.
Rapat ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam mendorong pembangunan yang terencana, partisipatif, dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat.




