BeritaDaerahHukum dan KriminalPangkalpinang

Rampas Perhiasan Mantan Istri, Pria di Pangkalpinang Ditikam Pisau

PANGKALPINANG, INLENS.id – Seorang pria inisial RI (41) menjadi korban penikaman di perumahan Indo Griya Bougenvile Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Insiden penganiayaan itu dipicu saat korban membawa kabur perhiasan mantan istrinya, Minggu (19/1/2025).

Pelaku inisial R (25) warga Kota Pangkalpinang. Dia ditangkap polisi usai menusuk korban menggunakan pisau dapur.

“Polsek Taman Sari bersama Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan di Perumahan Indo Griya Bougenvile pada Minggu 19 Januari 2025,” kata Kapolsek Taman Sari, Kompol Agus Prasatiawan, Senin (20/1/2025).

Kejadian berawal pada Minggu sore sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, korban RI mendatangi rumah mantan istrinya inisial E yang tak lain merupakan ponakan pelaku R.

“Kemudian pelaku menanyakan maksud kedatangan korban, lalu korban mengatakan mau bertemu saudari E,” ujarnya.

Setelah itu korban dan saudari E berbincang di ruang tamu, dan sekitar 10 menit kemudian saudari E dan korban pindah ke arah dapur rumah.

“Kemudian tidak lama saudari E berteriak minta tolong bahwa gelangnya dirampas,” ucapnya.

Setelah merampas gelang tersebut, kata Kapolsek, korban berusaha melarikan diri.

1 2Laman berikutnya