Kronologi Penemuan Mayat Agun, Ditemukan Mengenaskan Setelah Hilang Sejak Awal Januari

PAYUNG, INLENS.id – Hilangnya Agun Kurniadi (31), karyawan PT Jingtong, sejak 7 Januari 2025 berakhir tragis. Jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di pipa saluran air kolam penampungan milik perusahaan tambang tersebut di Desa Paku, Kecamatan Payung, pada Rabu (15/1/2025). Berikut kronologi lengkap peristiwa ini.
7 Januari 2025: Hilang Kontak
Agun Kurniadi, seorang penjaga aset PT Jingtong, terakhir terlihat oleh rekan kerjanya pada 7 Januari 2025. Saat itu, ia sedang membersihkan saluran air yang tersumbat di area bendungan di tengah hujan deras. Namun, hingga malam hari, Agun tidak kembali ke mes dan tidak dapat dihubungi. Keluarga yang mencoba menghubungi juga tidak mendapatkan kabar.
10 Januari 2025: Terakhir Diketahui di Lokasi Bendungan
Keterangan dari rekan kerja korban menyebutkan bahwa Agun bekerja sendirian di area bendungan. Ia membersihkan pipa saluran air yang sering tersumbat akibat tumpukan lumpur. Saat itu, hujan deras mengguyur kawasan tambang, meningkatkan risiko kecelakaan kerja.
15 Januari 2025, Pukul 08.00 WIB: Laporan Hilang
Setelah seminggu tanpa kabar, keluarga korban melaporkan hilangnya Agun ke Polsek Payung. Laporan ini langsung ditindaklanjuti oleh kepolisian yang membentuk tim pencarian.
Pukul 10.30 WIB: Pencarian Dimulai
Tim pencarian yang dipimpin oleh Kapolsek Payung, IPTU Marto Sudomo, mulai menyisir area kolam penampungan dan pipa saluran air. Lokasi ini diduga sebagai tempat terakhir korban bekerja sebelum hilang.
Pukul 13.30 WIB: Bagian Tubuh Ditemukan
Saat memeriksa pipa saluran air, tim menemukan bagian tubuh manusia yang mencurigakan. Setelah diperiksa lebih lanjut, benda tersebut dipastikan sebagai bagian tubuh korban. Proses evakuasi pun dimulai.
Pukul 17.00 WIB: Evakuasi Selesai
Evakuasi berlangsung lama karena tubuh korban tersangkut di dalam pipa. Setelah lima jam, jasad Agun berhasil dikeluarkan dari lokasi. Jasad kemudian dibawa ke RS Krio Panting untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil Pemeriksaan: Korban Tewas Lebih dari 36 Jam
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa korban telah meninggal lebih dari 36 jam sebelum ditemukan. Dokter menemukan tanda-tanda pembusukan di seluruh tubuh, luka di kaki kiri, dan kulit yang terkelupas. Kondisi ini menunjukkan korban telah lama berada dalam air.
Keluarga Menolak Otopsi
Meski pihak kepolisian menawarkan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian, keluarga korban menolak. Mereka memilih membawa jasad korban ke rumah duka setelah proses pembersihan di RSUD Pangkal Pinang.
Penyelidikan Lanjutan
Kapolsek IPTU Marto Sudomo menegaskan pentingnya penyelidikan lebih lanjut. “Kami menduga ada faktor keselamatan kerja yang terabaikan di lokasi ini. Penyidikan akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang berkontribusi pada kematian korban,” ungkapnya.