Bangka SelatanBerita

Pasir Timah Ilegal dari Belitung Diamankan TNI AL, Penyelidikan Masi Berlanjut

“Setelah diperiksa, dari 8 truk hanya 6 truk yang perlu dilaksanakan penyelidikan. Sementara sopir sudah kita mess kan di Mako Lanal Babel di Belinyu. Kalau untuk keterangan penyelidikan lebih lanjut itu dari pusat,” ungkapnya.

Sementara berdasarkan informasi yang diterima redaksi, truk-truk bermuatan puluhan ton pasir timah tersebut diduga milik pengusaha besar asal Belitung, yakni PO dan AH warga Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Bangka Barat. Namun, TNI AL belum memberikan konfirmasi resmi terkait keterlibatan kedua nama tersebut.

Baca juga  Upayakan Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan, Gubernur Terima Audiensi Perangkat Desa se-Kecamatan Lepar

“Kalau informasi yang beredar, katanya itu milik PO dan AH,” ungkap sumber kepada media.

Hingga saat ini, publik menanti tindak lanjut dari pihak TNI AL terkait hasil penyelidikan dan penegakan hukum terhadap pihak yang terlibat dalam penyelundupan pasir timah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, kedua nama yang disebut-sebut sebagai pemilik masih dalam upaya konfirmasi untuk memperjelas keterlibatan mereka terkait kasus ini.

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles