Forkopimda Bangka Barat Kerja Sama Penegakan Perda

MENTOK, INLENS.id – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Polres Bangka Barat, Kejaksaan Negeri Bangka Barat dan Pengadilan Negeri Mentok melakukan kerja sama penanganan hukum agar bisa bersama-sama melakukan upaya pencegahan pelanggaran sekaligus penegakan peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah.
Hal itu dibuktikan dengan adanya penandatanganan kerja sama perda yang dilakukan oleh Bupati Bangka Barat, Kapolres Bangka Barat, Kajari Bangka Barat dan Kepala Pengadilan Negeri Mentok di OR I Setda Pemkab Bangka Barat, Selasa (24/12/2024).
Bupati Bangka Barat, Sukirman mengatakan melalui kerja sama tersebut ke depan pemerintah daerah instansi terkait diharapkan dapat meningkatkan edukasi kepada masyarakat, baik dalam penyebarluasan aturan, penegakan hukum, dan lain-lain.
“Didasari pada sebuah upaya untuk penguatan peran dan fungsi dari masing-masing pihak dalam rangka penegakan peraturan di daerah dalam upaya pencegahan dan penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban umum di Kabupaten Bangka Barat,” katanya.
Disamping itu kata Sukirman kerja sama ini dilatarbelakangi maraknya penyimpangan demi penyimpangan yang terjadi di masyarakat akan berdampak yang signifikan dalam indek keamanan daerah.