Belasan Ponton Tanpa Izin Dihentikan Paksa di Perairan Bagger

TOBOALI, INLENS.id – Izin Tim BKO PAM Obvit PT Timah Tbk bersama aparat Kodim 0432/Basel dan Polres Basel menghentikan aktivitas penambangan bijih timah ilegal di perairan laut Bagger Pajak Ubi, Sukadamai, Toboali, pada Selasa (24/12/2024).
Operasi ini dilakukan untuk menertibkan belasan ponton yang beroperasi tanpa Surat Perintah Kerja (SPK) dan tidak memenuhi aturan yang berlaku.
Dalam operasi tersebut, tim memeriksa sejumlah ponton di wilayah Rencana Kerja Penambangan (RKP) CV Victoria Bintang Selatan (VBS). Ponton yang tidak memiliki dokumen lengkap diperintahkan segera meninggalkan lokasi.
Kabid PAM PT Timah, Alfian, menegaskan operasi ini bertujuan menegakkan aturan dan memberikan efek jera kepada pelaku penambangan ilegal.
“Kami langsung memerintahkan ponton tanpa izin untuk keluar dari lokasi. Jika masih melanggar, tindakan tegas akan diambil sesuai aturan yang berlaku,” katanya.