BeritaHukum dan KriminalInternasionalPolitik

Israel Hentikan Akses Air Bersih ke Gaza, Upaya Genosida

INLENS.id – Human Rights Watch (HRW) pada Kamis (19/12/2024) mengeluarkan laporan yang menyatakan bahwa Israel telah membunuh ribuan warga Palestina di Gaza dengan cara menghalangi akses mereka terhadap air bersih, yang dianggap sebagai bentuk genosida dan pemusnahan.

Laporan ini mengklaim bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari pembunuhan massal terhadap warga sipil Palestina dan merupakan tindakan genosida sesuai dengan Konvensi Genosida 1948.

Menurut HRW, kebijakan Israel ini dapat dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pemusnahan yang masih berlangsung. HRW juga menyoroti bahwa tindakan tersebut bisa dilihat sebagai genosida, jika dilihat dari niat yang terkandung di balik kebijakan itu, meskipun untuk membuktikan genosida, perlu adanya bukti tentang niat dari pihak Israel.

Baca juga  Rezim Bashar al-Assad Tumbang, Israel Mulai Kuasai Suriah

Baca juga Uni Eropa Bakal Lakukan Hal Ini, Jika Rusia Tak Mau Berdamai dengan Ukraina

Lama Fakih, Direktur HRW untuk Timur Tengah, mengungkapkan dalam konferensi pers, “Apa yang kami temukan adalah bahwa pemerintah Israel secara sengaja membunuh warga Palestina di Gaza dengan cara menahan air yang mereka butuhkan untuk bertahan hidup.”

Fakih mengutip bahwa deprivasi air tersebut sudah menyebabkan warga Gaza hanya bisa mengakses beberapa liter air per hari, jauh di bawah ambang batas 15 liter yang dianggap cukup untuk bertahan hidup.

Israel Hentikan Akses Air Bersih ke Gaza, Upaya Genosida

1 2Laman berikutnya