BelitungBerita

Ketua DPD SPSI Babel: Kenaikan UMP 2025 6,5%

TANJUNG PANDAN, INLENS.id – Ketua DPD Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Provinsi Bangka Belitung, Darusman Aswan sebut kenaikan UMP Provinsi Bangka Belitung tahun 2025 sebesar 6,5 % ibarat durian runtuh. Hal ini diungkapkan Darusman pada sosialisasi dan implementasi pasca penetapan UMP Provinsi Bangka Belitung Tahun 2025, Senin (16/12/2024) di Hotel Pondok Impian.

Darusman menyebut bahwa dirinya sebelumnya tidak menyangka kenaikan UMP akan mencapai jumlah tersebut. Hal ini mengingat angka inflasi di Provinsi Bangka Belitung tahun 2024 yang terbilang rendah dibandingkan Provinsi lain.

“Kenaikan UMP 6,5 % tahun 2025 diibaratkan durian runtuh, karena inflasi kita di Indonesia paling kecil,” ucap Darusman.

Ketua DPD SPSI Babel: Kenaikan UMP 2025 6,5%UMP Provinsi Bangka Belitung pada 2025 naik menjadi Rp 3.876.600. Sebelumnya UMP Babel tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 3.640.000. Meski demikian, Darusman berharap Pemerintah Daerah dapat mengajak perusahaan dapat menerapkan skala upah. Dirinya menilai besaran upah yang diberikan berdasarkan masa kerja akan lebih adil bagi para pekerja.

Baca juga Website IKPDB, Utamakan Info Loker untuk Disabilitas

1 2Laman berikutnya