Bangka SelatanBeritaHukum dan Kriminal

Kapolsek Airgegas: Penyelidikan Peleburan Timah Ilegal Terus Berlanjut

BANGKA SELATAN, INLENS.id – Aktivitas peleburan timah ilegal yang berlokasi di perbatasan Desa Nyelanding dan Desa Bedengung, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, semakin mendapat perhatian serius.

Dugaan praktik ilegal yang sudah berlangsung selama tiga bulan ini diduga merugikan PT Timah, perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah di wilayah tersebut.

Masyarakat setempat melaporkan bahwa aktivitas ini melibatkan penambangan timah ilegal di dalam konsesi PT Timah, yang kemudian dilebur di lokasi yang terletak sekitar 45 menit dari jalan raya.

Baca juga Ada Peleburan Timah Balok Ilegal di Tengah Kebun Sawit

Baca juga  Polsek Airgegas Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Kelidang

Atas hal itu, pada hari Sabtu (14/12/24) sekitar pukul 16.30, Polsek Airgegas melakukan pengecekan langsung di kawasan yang diduga menjadi tempat peleburan timah ilegal di Desa Nyelanding, tepatnya di kawasan bukit pabrik.

Kapolsek Airgegas: Penyelidikan Peleburan Timah Ilegal Terus BerlanjutSetelah tiba di lokasi, personel kepolisian tidak menemukan aktivitas peleburan timah yang sedang berlangsung. Pengamatan di lapangan menunjukkan bahwa tempat tersebut sudah lama tidak beroperasi.

Kapolsek Airgegas, IPTU Agam Gustafa, menyampaikan bahwa penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan dan saat ini belum ada pihak yang bisa dimintai keterangan.

1 2Laman berikutnya