BeritaPangkalpinangPolitik

Selisih Tipis, Paslon 01 Ajukan Gugatan Dugaan Kecurangan

PANGKALPINANG, INLENS.id – Usai pemungutan suara pada 27 November 2024 kemarin, suasana politik di Provinsi Bangka Belitung memanas. Pasalnya, hasil real count internal menunjukkan Pasangan Calon (Paslon) 01 Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal Fadlullah, yang mengusung slogan “Beramal,” memperoleh 44,68% suara.

Sementara itu, Paslon 02 mencatatkan 45,79% suara, dengan selisih kurang dari 2%.

dugaan kecuranganNamun, hasil ini langsung memicu evaluasi dan konsolidasi dari Tim Pemenangan “Beramal.” Dalam konferensi pers yang digelar di Pangkalpinang.

Ketua Tim Pemenangan, Irham, menyampaikan temuan awal yang mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran serius selama proses pemilu.

Baca juga Pimpinan Muhammadiyah Basel: Ayo Ikuti Pawai dan Jalan Sehat

Dugaan Kecurangan Terstruktur, Sistematis, dan Masif

Baca juga  Pj Ketua TP PKK Pangkalpinang Dukung UMKM

Irham mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan beberapa indikasi pelanggaran yang memengaruhi hasil pemilu.

Dugaan kecurangan tersebut meliputi praktik politik uang (money politics), pemberian barang-barang kepada pemilih, hingga pelanggaran selama masa kampanye yang diduga dilakukan oleh Paslon 02 dan tim pendukungnya.

“Kami juga mencatat adanya dugaan keterlibatan penyelenggara pemilu di tingkat KPPS yang mengarahkan pemilih untuk mendukung Paslon tertentu,” ujar Irham, Kamis (28/11/2024).

Salah satu temuan paling mencolok adalah tingginya jumlah surat suara tidak sah, yang mencapai 61.856 lembar. Tim “Beramal” menduga angka ini mencerminkan adanya upaya manipulasi hasil suara yang terorganisir.

Baca juga 80 Guru di Beltim Ikuti Pelatihan Gernas Tastaka

Langkah Hukum ke Bawaslu

1 2Laman berikutnya

Related Articles