Kejari Beltim Terapkan Aplikasi SPRADIK

Menurutnya, peluncuran aplikasi SPRADIK merupakan langkah besar dalam modernisasi sistem pemilu di Indonesia khususnya di Provinsi Bangka Belitung.

“Aplikasi ini adalah bukti nyata bahwa teknologi dapat digunakan untuk memperkuat demokrasi. Kami optimistis, dengan penerapan aplikasi ini, proses pilkada akan lebih cepat, transparan, dan efisien, tanpa mengurangi kualitas dan kepercayaan masyarakat terhadap hasilnya,” jelasnya.
Aplikasi SPRADIK terintegrasi dengan aplikasi E-Election Pool platform atau aplikasi milik Kejaksaan Agung yang dirancang khusus untuk mendukung percepatan perhitungan perolehan suara sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu.
“Dengan hadirnya aplikasi SPRADIK ini, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada dan mewujudkan Pemilu yang lebih adil dan berkualitas,” jelas Dr. Rita Susanti.
Sumber : Diskominfo Beltim




