Bangka TengahBeritaTimah

Bupati Algafry Bersyukur Royalti Timah Naik Progresif 3 Hingga 10 Persen

KOBA, INLENS.id – Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani PP nomor 19 tahun 2025 tentang penyesuaian jenis dan tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) di sektor minerba.
‎
‎PP PNBP tersebut menyesuaikan tarif (royalti) PNBP yang berlaku pada timah menjadi progresif antara 3 hingga 10 persen berdasarkan harga pasar.
‎
‎Menanggapi hal tersebut, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman merasa bersyukur dengan kenaikan royalti timah menjadi progresif 3-10 persen.
‎
‎“Saya senang, saat ini Ketua Komisinya Pak Bambang Patijaya itu Ketua DPD Golkar saya. Beliau sangat luar biasa memperjuangkan itu,” ucapnya, Senin (21/4).
‎
‎Menurut Algafry, peningkatan royalti timah harus diimbangi dengan meningkatnya penghasilan timah sesuai dengan jumlah kuota yang masuk bagi negara.
‎
‎“Kalau sedikit masuknya, ya tentu dapat (royalti) sedikit, income (pendapatan) bagi kita daerah, kalau timahnya banyak maka royalti juga naik,” terangnya.
‎
‎Ia menilai, kenaikan tarif royalti timah tersebut akan berpengaruh terhadap keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.
‎
‎“Kalau hanya tarif flat royalti 3 persen seperti yang saat ini, yang kita dapat hanya Rp30-40 miliar, tapi dengan progresif ini bisa jadi Rp60-70 miliar,” tuturnya.
‎
‎Sebagai Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman juga mendukung Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani yang berniat menutup jaringan timah ilegal seperti penyelundupan.
‎
‎“Itu akan menghambat pendapatan daerah, kalau bisa masuk ke dalam royalti daerah itu lumayan, artinya, semakin tinggi ekspornya, maka akan mempengaruhi pendapatan daerah,” tutupnya. (**)

Baca juga  Pj Gubernur Babel Dorong Transformasi Ekonomi, Optimalkan Sektor Non-Tambang

Related Articles