Kanwil KemenHAM Babel Ikuti Rakor Persiapan RANHAM 2026–2030

JAKARTA — Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dalam mempersiapkan penyelenggaraan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) periode 2026–2030.
Persiapan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan RANHAM Tahun 2026–2030 bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang digelar di Hotel Manhattan, Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 120 peserta dari KemenHAM dan pemerintah daerah se-Indonesia, baik secara luring maupun daring.
Kanwil KemenHAM Kepulauan Bangka Belitung turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Kepala Kanwil KemenHAM Babel Suherman, S.H., M.H., hadir bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Syamsudin M., S.H., M.H., serta Penata Kelola Pemerintahan Wahyudi, S.H.
Dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kegiatan turut diikuti Bapperida Provinsi Babel Dadang Kurnia. Sementara perwakilan Biro/Bagian Hukum kabupaten dan kota se-Bangka Belitung mengikuti kegiatan melalui konferensi daring.
Rapat koordinasi tersebut bertujuan menyamakan persepsi mengenai kebijakan serta petunjuk teknis penyelenggaraan RANHAM periode 2026–2030.
Saat ini, KemenHAM telah menerbitkan Keputusan Menteri mengenai petunjuk teknis Aksi HAM, khususnya berkaitan dengan pelaporan B12 tahun 2026.
Selain itu, Peraturan Presiden mengenai RANHAM Generasi VI saat ini masih berada dalam tahap harmonisasi. Setelah diundangkan, regulasi tersebut diharapkan dapat digunakan sebagai instrumen penyelenggaraan RANHAM periode 2026–2030.
Pemda Jadi Garda Terdepan
Wakil Menteri HAM Mugiyanto dalam keynote speech menegaskan bahwa penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM (P5HAM) merupakan tanggung jawab negara sebagaimana amanat konstitusi.
Pemerintah daerah dinilai memiliki posisi penting karena menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan P5HAM di tengah masyarakat. Karena itu, keberhasilan RANHAM membutuhkan sinergi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Dalam pelaksanaan RANHAM Generasi VI, terdapat sejumlah fokus utama HAM yang akan menjadi perhatian. Fokus tersebut mencakup hak sipil dan politik, hak ekonomi, sosial dan budaya, pencegahan penyiksaan, anti-diskriminasi, hak anak, hak penyandang disabilitas, hak perempuan, hak migran serta pengarusutamaan HAM.
Wakil Menteri HAM juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang selama ini telah berupaya melaksanakan P5HAM di wilayah masing-masing.
Dalam rakor tersebut, peserta juga mendapatkan materi mengenai petunjuk teknis persiapan penyelenggaraan Aksi HAM periode 2026–2030 yang disampaikan Direktur Kepatuhan HAM Instansi Pemerintah, Henny Tri Rama Yanti.
Selain itu, Kementerian PPN/Bappenas memberikan materi mengenai perencanaan dan penganggaran RANHAM 2026–2030.
Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam mempersiapkan pemerintah pusat dan daerah agar penyelenggaraan RANHAM tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga dapat diintegrasikan dengan perencanaan dan penganggaran program pembangunan.
Keikutsertaan Kanwil KemenHAM Kepulauan Bangka Belitung dalam rakor tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mempersiapkan pelaksanaan RANHAM Generasi VI.
Melalui penyamaan persepsi dan pemahaman terhadap petunjuk teknis, pemerintah daerah diharapkan semakin siap melaksanakan P5HAM secara terarah dan berkelanjutan dalam periode RANHAM 2026–2030.




