BangkaBeritaDaerahTimah

30 PIP Ilegal Kepung Teluk Bakau, Jalur Nelayan Berubah Jadi Arena Tambang

BELINYU, INLENS.id — Puluhan armada ponton isap produksi (PIP) tambang timah ilegal kembali menginvasi Perairan Teluk Bakau, Kelurahan Romodong Indah, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.

Penambangan tanpa izin yang beroperasi di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah ini nekat mengeruk dasar laut tepat di zona tangkap dan jalur pelayaran nelayan lokal.

Baca juga  DPRD Bateng Tegaskan: Tambang Ilegal Harus Ditindak, Hutan Harus Diselamatkan

Kawasan Teluk Bakau yang membentang hingga ke Perairan Pulau Lampu kini dipenuhi sekitar 30 unit PIP yang beroperasi secara bebas.

Menurut informasi yang dihimpun, aktivitas perusakan lingkungan ini dikomandoi oleh seorang koordinator lapangan berinisial MN alias Pak Uban.

Sementara itu, pasir timah hasil pengerukan ilegal tersebut ditampung oleh seorang kolektor bernisial DY.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan