Dari UMKM Lokal ke Pasar Lebih Luas, Lempok Durian Ali Zainal Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

PALEMBANG, INLENS.id – Komitmen Bank Sumsel Babel dalam mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali terbukti. Melalui fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR), bank pembangunan daerah ini berhasil mendampingi perjalanan usaha Lempok Durian Ali Zainal hingga terus berkembang selama 13 tahun dan menjadi salah satu produk kuliner khas daerah yang dikenal masyarakat.
Keberhasilan Lempok Durian Ali Zainal menjadi bukti bahwa akses pembiayaan yang tepat, disertai semangat berwirausaha yang kuat, mampu mendorong UMKM naik kelas sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal.
Selama lebih dari satu dekade, Bank Sumsel Babel memberikan dukungan pembiayaan melalui program KUR yang membantu pelaku usaha mengembangkan kapasitas produksi, meningkatkan kualitas produk, serta memperluas jangkauan pemasaran.
Melalui akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau, Lempok Durian Ali Zainal mampu mempertahankan cita rasa khas sekaligus memenuhi permintaan pasar yang terus meningkat.
Bank Sumsel Babel menyatakan kebanggaannya dapat menjadi bagian dari perjalanan panjang UMKM lokal tersebut. Dukungan kepada pelaku usaha merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memperkuat ekonomi daerah melalui pemberdayaan sektor usaha mikro dan kecil.
Selain menyediakan akses permodalan, Bank Sumsel Babel juga terus mendorong lahirnya UMKM yang lebih tangguh, kompetitif, dan mampu menciptakan nilai tambah bagi perekonomian daerah.
Keberhasilan Lempok Durian Ali Zainal diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pelaku UMKM lainnya untuk terus mengembangkan usaha dengan memanfaatkan berbagai fasilitas pembiayaan yang tersedia.
Bank Sumsel Babel juga mengajak masyarakat untuk semakin mencintai dan menggunakan produk-produk lokal sebagai bentuk dukungan terhadap pertumbuhan UMKM. Semakin banyak masyarakat membeli produk dalam negeri, semakin besar pula kontribusi yang diberikan dalam menggerakkan roda perekonomian daerah.
Bank Sumsel Babel merupakan lembaga jasa keuangan yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta menjadi peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).




