
JAKARTA, INLENS.id — PT TIMAH (Persero) Tbk bersama serikat pekerja resmi mencapai kesepakatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) setelah melalui rangkaian perundingan panjang. Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen bersama untuk menjaga kesejahteraan karyawan sekaligus memastikan keberlangsungan dan kemajuan perusahaan.
Kesepakatan PKB itu dicapai dalam perundingan tahap keempat yang digelar di Meeting Room Dewan Komisaris PT TIMAH, Kantor Perwakilan Jakarta, Sabtu (9/5/2026).
Rangkaian perundingan PKB berlangsung cukup panjang. Perundingan pertama dimulai pada April 2025. Selanjutnya, perundingan kedua digelar pada 22 April 2026, namun belum menghasilkan titik temu. Pada akhir April 2026, perundingan tahap ketiga kembali dilaksanakan di Kantor Pusat PT TIMAH, Pangkalpinang, namun kesepakatan juga belum tercapai meski berbagai poin telah dibahas secara mendalam, kesepakatan final juga belum berhasil dicapai
Barulah pada perundingan tahap keempat di Jakarta, manajemen dan serikat pekerja berhasil menyatukan pandangan.
Alotnya proses perundingan mencerminkan keseriusan kedua pihak dalam memperjuangkan kepentingan bersama. Baik manajemen maupun serikat pekerja memiliki tujuan yang sama, yakni menjaga kesejahteraan karyawan dan mendukung keberlangsungan perusahaan. Perbedaan yang muncul lebih pada sudut pandang dalam merumuskan kesepakatan terbaik.
Tim perundingan dari manajemen dipimpin Direktur Sumber Daya Manusia PT TIMAH (Persero) Tbk, Ratih Mayasari, sementara dari serikat pekerja dipimpin Riki Febriansyah selaku Ketua Umum IKT.
Direktur SDM PT TIMAH, Ratih Mayasari, mengatakan kesepakatan PKB merupakan capaian yang patut diapresiasi bersama.
“Proses pembahasan PKB ini tidak mudah dan sempat berlangsung cukup panjang hampir satu tahun karena adanya perbedaan pandangan. Namun dari proses itulah kita belajar bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan dengan baik ketika semua pihak memiliki semangat yang sama, yakni menjaga keberlangsungan perusahaan dan kebaikan bersama,” ujar Ratih.
Menurutnya, disepakatinya PKB menjadi simbol bahwa komunikasi, dialog, dan saling memahami tetap menjadi jalan terbaik dalam membangun hubungan industrial yang sehat.
Ratih berharap PKB yang telah disepakati tidak hanya menjadi dokumen formal, melainkan benar-benar menjadi pedoman bersama dalam membangun budaya kerja yang sehat, produktif, dan penuh semangat kebersamaan.
“Ke depan, hubungan antara manajemen dan serikat pekerja harus semakin kuat sebagai satu kesatuan yang memiliki tujuan yang sama, yaitu membawa PT TIMAH menjadi perusahaan yang terus tumbuh, sehat, dan memberi manfaat bagi negara maupun seluruh karyawannya,” katanya.
Ia menegaskan, keberlanjutan perusahaan dan kesejahteraan pekerja merupakan dua hal yang saling terkait erat.




