BeritaDaerahPT Timah

PT TIMAH dan Serikat Pekerja Akhirnya Sepakati PKB, Jadi Fondasi Baru Hubungan Industrial

“Keberlangsungan perusahaan pada akhirnya akan menentukan keberlanjutan kesejahteraan pekerja. Sebaliknya, kesejahteraan dan produktivitas pekerja menjadi kekuatan utama perusahaan untuk terus tumbuh,” tambahnya.

Ia menambahkan, PKB ini harus menjadi pengingat bahwa manajemen dan pekerja bukan dua pihak yang saling berhadapan, melainkan bagian dari satu ekosistem yang saling membutuhkan. Ketika perusahaan maju, maka kesejahteraan akan ikut tumbuh. Dan ketika seluruh insan perusahaan menjaga produktivitas, disiplin, dan solidaritas, maka perusahaan juga akan memiliki daya tahan menghadapi tantangan industri ke depan.

“Mengutip pemikiran Jurgen Habermas, bahwa tujuan komunikasi bukan untuk saling mengalahkan, melainkan membangun saling pengertian. Semoga PKB ini menjadi semangat baru bahwa manajemen dan serikat adalah satu kesatuan yang bersama-sama menjaga masa depan PT TIMAH (Persero) Tbk,” katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Perundingan Serikat Pekerja, Riki Febriansyah, mengatakan pihaknya sejak awal telah melakukan kajian mendalam terhadap PKB sebelumnya. Sejumlah poin dinilai masih perlu disempurnakan agar semakin berpihak pada kesejahteraan karyawan tanpa mengabaikan keberlangsungan perusahaan.

“Sejak dimulainya perundingan PKB, kami tetap fokus pada hal-hal yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan karyawan, sekaligus keberlangsungan dan kejayaan perusahaan,” ujar Riki.

Ia mengakui masih terdapat beberapa usulan yang belum sepenuhnya terakomodasi. Meski demikian, hasil yang dicapai dinilai sebagai langkah maju yang mencerminkan semangat kebersamaan.

Baca juga  Kelompok UMKM Mandiri Puding Besar Terima Bantuan PT Timah, Bisa Tingkatkan Alat Produksi Usaha

Riki juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim perunding, baik dari unsur manajemen maupun serikat pekerja, yang telah meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran hingga proses perundingan dapat diselesaikan.

“Semoga apa yang telah disepakati dalam PKB ini dapat dijalankan sebagaimana mestinya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mampu meningkatkan kesejahteraan karyawan dan menjaga keberlangsungan serta kejayaan perusahaan yang sama-sama kita cintai,” katanya.

Hal senada disampaikan Hardiyanto, anggota tim perunding serikat pekerja yang juga perwakilan IKT Wilayah Belitung. Menurutnya, sejak awal tim perunding telah melakukan evaluasi terhadap PKB sebelumnya, termasuk terhadap sejumlah pasal yang dinilai berpotensi menimbulkan multitafsir.

“Sebagai bagian dari tim perunding, kami membawa amanah untuk memperjuangkan kesejahteraan karyawan. Alhamdulillah, meskipun proses perundingan berlangsung cukup alot hingga empat tahap, hasil yang dicapai hari ini mencerminkan soliditas dan sinergi antara manajemen dan serikat pekerja demi kesejahteraan karyawan serta keberlangsungan perusahaan,” katanya.

Kesepakatan PKB ini diharapkan menjadi fondasi baru bagi hubungan industrial yang harmonis di lingkungan PT TIMAH, sekaligus memperkuat langkah perusahaan dalam menghadapi tantangan bisnis ke depan. (*)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan