BangkaBeritaDaerahHukum dan KriminalPangkalpinangPolda Babel

Aksi Kabur Gagal, Delapan Tahanan Polres Bangka Kembali Dibekuk Polisi

PANGKALPINANG, INLENS.id – Delapan orang tahanan yang melarikan diri dari ruang tahanan (Rutan) Kepolisian Resort (Polres) pada Rabu (8/4/2026) kemarin, akhirnya hanya dalam waktu 2 x 24 jam semuanya berhasil diamankan kembali oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung (Babel).

Kedelapan orang tersebut diantaranya Anugerah (23) kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Rossi Apriyanto (36) kasus Narkoba, Hari Dharma (25) kasus PPA, M Tafkin (36) kasus Narkoba, Yogi Triliando (32) kasus Narkoba, Andri Darmawan (22) kasus Narkoba, Supriyadi (23) kasus Narkoba dan Welly (25) kasus Pencurian.

‎Delapan orang tahanan tersebut melarikan diri dengan cara merusak bagian teralis sel dengan cara digergaji serta akrilik kaca yang ada di Rutan.

“Aksi pelarian para tahanan ini terjadi sekira pukul 04.15 WIB, baru diketahui sekira pukul 30 menit kemudian oleh jaga petugas tahanan, lalu dilaporkan ke Wakapolres dan Kapolres dilanjutkan ke Kapolda Babel,” jelas Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, Jum’at (10/4/2026) di Mapolres Bangka.

Baca juga  Pj Gubernur Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Menumbing

‎Adanya aksi melarikan diri tersebut, Polda Babel dan jajaran langsung membentuk tim khusus untuk melakukan pencarian para tahanan.

“Lalu sekira pukul 06.30 WIB salah seorang tahanan M Tadkin langsung menyerahkan diri, siang harinya sekira pukul 14.45 WIB tahanan Hari Dharma berhasil diamankan tim di salah satu SPBU di Mentok, Bangka Barat,” jelasnya.

“Tahanan ini berusaha melarikan diri ke Palembang, namun karena tidak memiliki KTP, maka tidak diizinkan menyebrang oleh pihak pelabuhan,” ujarnya.

‎Kabid Humas melanjutkan pada hari yang sama sekira pukul 20.25 WIB tim dari Polres Bangka berhasil mengamankan Yogi, dan Andi Darmawan di Pemali, Bangka.

1 2Laman berikutnya

Related Articles