Sat Reskrim Polres Bangka Tengah Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Maut di Batu Beriga

BANGKA TENGAH, INLENS,id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bangka Tengah menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat yang menyebabkan tewasnya seorang pemuda berinisial P (22) di Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar.
Kegiatan rekonstruksi berlangsung pada Kamis(24/7/2025) di lokasi kejadian, tepatnya di Gang Buton, Desa Batu Beriga.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka berinisial T (21) memperagakan secara langsung adegan-adegan yang terjadi pada Jumat (11/7/2025) lalu, yang mengakibatkan korban mengalami luka tikam dan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis.
Sebanyak 25 adegan diperagakan dalam kegiatan ini, mulai dari kronologi awal saat para pemuda berkumpul sambil mengkonsumsi tumbuhan jenis keratom, hingga terjadinya adu mulut dan penikaman oleh tersangka kepada korban.
Rekonstruksi dilakukan guna memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi serta memperkuat berkas perkara dalam proses penyidikan.




