BeritaDaerah

‎KIP Parkir di Laut Permis Bikin Nelayan Resah, Yogi Maulana: DPRD Akan Panggil Pemilik Perusahaan!

SIMPANG RIMBA,INLENS.id – Keberadaan dua kapal isap produksi (KIP) milik PT Synergy Maju Bersama (SMB), yakni KIP Pirat 1 dan Isamar, di perairan Pantai Permis dan Desa Rajik, Bangka Selatan, menuai keresahan warga. Nelayan tradisional mengeluhkan terganggunya aktivitas melaut serta minimnya manfaat yang dirasakan masyarakat dari aktivitas tambang laut tersebut. Selasa (22/07/2025)

‎“Masalah ini sudah dari tahun 2023, Pak. Kami nelayan jaring sangat terganggu karena lokasi KIP itu justru di area tempat biasa kami mencari ikan,” keluh Sal, salah satu nelayan, kepada wartawan, Minggu (20/7).

‎Ia menambahkan, aktivitas KIP yang hanya berputar-putar di lokasi parkir menyebabkan air laut keruh dan berdampak pada hasil tangkapan ikan yang makin sedikit. Sementara itu, sebagian warga lain justru beralih menjadi penjaga ponton tambang inkonvensional (TI Rajuk) yang mulai menjamur tak jauh dari KIP.

‎“Aktivitas kapal lebih sering kayak panasin mesin aja, air jadi kotor, ikan menjauh. Hasil tangkapan saya jadi susah,” lanjutnya.

‎Masalah tidak berhenti di situ. Warga juga mempertanyakan transparansi kompensasi dari perusahaan. Hingga kini, tak ada sosialisasi maupun kejelasan dana yang masuk ke desa.

‎“Kalau pun ada kompensasi, jumlahnya nggak jelas dan hanya diketahui oknum tertentu. Kami masyarakat nggak pernah dilibatkan,” ungkap warga lain yang enggan disebut namanya.

‎Ironisnya, warga juga mencurigai KIP tersebut tidak benar-benar berproduksi melainkan hanya menjadi tempat penampungan timah dari luar. Sumber terpercaya menyebut, produksi timah yang diklaim bisa lebih dari 1.000 ton per tahun justru tidak sebanding dengan aktivitas di lapangan yang nyaris tak terlihat.

‎“Diduga mereka hanya tampung timah dari kolektor, terus diklaim sebagai hasil tambang sendiri. Ini bukan produksi, tapi akal-akalan,” tegas sumber tersebut.

‎Ketegasan juga disuarakan dari gedung legislatif. Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yogi Maulana, mengaku telah menerima laporan keresahan masyarakat dan menyikapinya dengan serius.

‎“Kami akan segera memanggil pihak PT SMB untuk dimintai klarifikasi secara resmi. Aktivitas mereka sudah sangat meresahkan. Tidak boleh ada perusahaan yang beroperasi di atas penderitaan masyarakat,” tegas Yogi saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).



‎Politisi muda itu juga menyoroti ketimpangan perlakuan hukum terhadap masyarakat kecil dan korporasi besar.

‎“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas. Nelayan TI langsung dirazia, tapi perusahaan besar yang patut diduga kuat bermain curang justru dibiarkan. Ini tidak adil,” katanya geram.



‎Warga berharap, DPRD dan aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas KIP, termasuk asal-usul timah, proses peleburan, dan tujuan ekspor.

‎“Kami ini bukan bodoh. Jangan jadikan desa kami topeng buat melegalkan timah yang asal-usulnya nggak jelas,” tutup seorang warga di Pantai Rajik.

Baca juga  Pemprov Babel Laporkan 9 Langkah Konkret Pertumbuhan Ekonomi ke Kemendagri

Related Articles