BeritaDPRD BabelPangkalpinang

Bank Sumsel Babel Belum Realisasikan 9 Poin Kerja Sama, DPRD Babel Pertanyakan Komitmen MoU

PANGKALPINANG, INLENS.id – Komitmen PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Bank Sumsel Babel) terhadap kerja sama strategis dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) mulai dipertanyakan. Dalam rapat bersama DPRD Babel, Senin (7/7/2025), terungkap bahwa sembilan poin penting dalam nota kesepahaman (MoU) antara kedua pihak masih mandek tanpa kejelasan realisasi.

‎Ketidakhadiran implementasi itu disorot langsung oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Babel, Haris, yang menyatakan bahwa Bank Sumsel Babel sejauh ini belum menunjukkan dukungan nyata terhadap operasional Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah.

‎“Pengadaan kendaraan Samsat keliling, mesin ATM, digitalisasi sistem pembayaran hingga pelayanan cashless semua ini dijanjikan, tapi nyaris tak ada yang jalan. Ini sudah lebih dari dua tahun sejak dibahas,” ujar Haris dalam rapat tersebut.

‎Pernyataan tersebut memicu pertanyaan besar: apakah Bank Sumsel Babel benar-benar serius menjalankan kerja sama ini? Bahkan, janji sederhana seperti pengadaan sepeda motor operasional untuk masing-masing Samsat yang sudah dijanjikan sejak 2022, hingga kini belum tampak wujudnya.

‎“Untuk kendaraan operasional, sampai hari ini tidak pernah direalisasikan. Permintaan aplikasi retribusi daerah juga belum ada respon berarti,” tegas Haris.

‎Kekecewaan tidak berhenti di situ. Bakuda juga mengeluhkan sikap pasif Bank Sumsel Babel atas usulan pelayanan akhir pekan untuk memfasilitasi pembayaran pajak kendaraan bermotor, yang justru penting bagi masyarakat.

1 2Laman berikutnya