BangkaBeritaDaerah

Penggerak HAM Pantau Posyandu di Penyamun, Hak Kesehatan Masyarakat Jadi Perhatian

BANGKA, INLENS.id — Pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan menjadi perhatian Penggerak HAM Desa Penyamun, Kabupaten Bangka. Pemantauan dilakukan melalui kunjungan ke kegiatan Posyandu di Dusun Tutut dan Dusun Muntabak, Selasa (6/10/2026).

Penggerak HAM Desa Penyamun, Nabilah Aulia, melakukan pemantauan untuk mengidentifikasi pelaksanaan pelayanan kesehatan sekaligus melihat tingkat partisipasi masyarakat dalam mengakses layanan Posyandu.

Pemantauan dilakukan dengan mengecek daftar kunjungan masyarakat serta berkoordinasi dengan kader Posyandu mengenai kondisi dan pelaksanaan pelayanan kesehatan di kedua dusun tersebut.

Kegiatan Posyandu di Dusun Tutut dan Dusun Muntabak diketahui dilaksanakan secara rutin setiap tanggal 6 setiap bulan. Dari hasil pemantauan, pelaksanaan kegiatan Posyandu di kedua wilayah tersebut berjalan secara rutin.

Di Dusun Muntabak, hasil pemantauan menunjukkan tidak ditemukan kasus stunting. Partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan pelayanan Posyandu juga tergolong baik. Warga dinilai cukup rutin membawa anggota keluarga untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Posyandu.

Kondisi tersebut menjadi salah satu indikator positif dalam pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan dasar di tingkat dusun.

Sementara itu, pemantauan di Dusun Tutut menemukan adanya hal yang perlu mendapat perhatian, terutama terkait keberlangsungan kegiatan Posyandu Lansia.

Baca juga  Kelurahan Arung Dalam Didorong Jadi Pelopor Pelayanan Publik Berbasis HAM

Pelaksanaan Posyandu Lansia di wilayah tersebut masih relatif jarang dilakukan. Kondisi ini menjadi perhatian karena kelompok lanjut usia merupakan salah satu kelompok masyarakat yang membutuhkan akses pelayanan kesehatan secara berkelanjutan.

Selain memantau pelaksanaan kegiatan, Penggerak HAM juga melakukan pengecekan terhadap daftar kunjungan Posyandu. Data tersebut menjadi bahan untuk melihat tingkat partisipasi masyarakat sekaligus memetakan warga yang rutin maupun belum rutin memanfaatkan pelayanan kesehatan.

Nabilah mengatakan pemantauan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan masyarakat mendapatkan hak atas kesehatan secara merata.

Hasil pemantauan selanjutnya menjadi bahan koordinasi dengan kader Posyandu dan pihak terkait untuk mendorong peningkatan akses serta kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

Penggerak HAM Desa Penyamun akan terus melakukan pemantauan terhadap pemenuhan hak dasar masyarakat, termasuk kelompok lansia dan warga yang belum rutin mengakses pelayanan Posyandu.

Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong semakin banyak masyarakat memanfaatkan fasilitas kesehatan dasar yang tersedia sekaligus memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal dalam memperoleh hak atas pelayanan kesehatan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan